WahanaNews-NTT | Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas pada Rabu (16/03/2022) pagi, melakukan kunjungan kerja ke Polsek Waigete. Turut hadir Anggota DPRD Sikka Stef Sumandi, Simon Subandi dan Wenseslaus Wege.
Dalam kunjungan kerja ini, Kapolres Sikka menggelar dialog bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh adat, para kepala desa di Kecamatan Waigete, Talibura dan Kecamatan Waiblama serta Camat Waigete dan Camat Talibura.
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
Turut hadir mendamping Kapolres Sikka dalam kunjungan ini, Kabag Ops Polres Sikka AKP Darius Kore, Kabag SDM Polres Sikka AKP Fabianus Kapa, Kabagren Polres Sikka AKP I Gusti Ngurah, Kasat Samapta Polres Sikka Iptu Putu Sumadi, Kasat Binmas Iptu Markus M. Subang, Kasi Humas Polres Sikka AKP Margono, Kasi Propam Polres Sikka Iptu Mikael D. Donis.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Waigete Iptu I Wayan Artawan menyampakan laporan situasi wilayah hukum Polsek Waigete. Usai itu, Camat Waigete Marianus Anti menyampaikan kondisi topografi dan keadaan kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Waigete.
Marianus Anti mengatakan, Polsek Waigete membawahi 3 kecamatan yaitu Kecamatan Waigete, Kecamatan Talibura dan Kecamatan Waiblama, dengan topografi yang berbeda-beda dan jarak jangkauan antar kecamatan yang cukup jauh.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
"Oleh karena itu kiranya bapak Kapolres Sikka menambah anggota Bhabinkamtibmas pada Polsek Waigete, guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi di tahun 2022 ini, ada 3 desa di Kecamatan Waigete yang akan melaksanakan Pilkades serentak, sehingga kami meminta bapak Kapolres Sikka untuk membantu kami," ungkap Camat Marianus Anti.
Kapolres Sikka mengatakan, berkaitan dengan tugas pelaksanaan agar Kapolsek Waigete dan personil anggotanya dapat menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan para Camat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Waigete guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif
"Apabila ada kasus KDRT dan atau kasus anak di bawah umur agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, supaya ada efek jera bagi para pelaku," ungkap Nelson.