Sementara itu terhadap penyegelan dan pemasangan Police Line, Domi Tukan menyampaikan akan mempertanyakan apa dasarnya. Menurutnya, orang atau siapapun yang disangkakan atau dihukum atau melakukan tindakan apapun bukan karena perbuatan, namun harus ada dasarnya.
“Jadi, bukan dasarnya razia tanpa bukti, segel. Bukan karena dasar razia, pasang Police Line. Razia ini kan orang mau mengetahui apakah benar dugaan-dugaan yang berada diluar. Ketika mengetahui itu mestinya harus tegas bahwa yang ini boleh yang ini tidak boleh, jangan sampai terkesan menganak tirikan. Ada yang boleh, ada yang tidak boleh,” pungkasnya.
Baca Juga:
Petinggi Partai di Kota Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
Lanjutnya mengatakan, sesungguhnya bahwa bukti surat berupa Akte Kelahiran dan Surat Nikah sudah dikantongi oleh pihak Penyidik. Artinya sudah diambil, namun bukti penyitaan hingga saat ini belum diterima oleh pihaknya.
Domi Tukan menegaskan bahwa berkaitan dengan bukti pengambilan surat-surat tanpa didukung dengan bukti penyitaan berikut semua dokumen-dokumen yang berkaitan dengan usaha kliennya hingga sekarang diambil oleh Polisi tanpa ada bukti penyitaan.
Sehingga, pihaknya mempertanyakan kalau untuk kepastian dan keadilan hukum maka mestinya segera setelah dilakukan pengambilan bukti-bukti surat itu lalu dipelajari, segera tentukan nasib kliennya.
Baca Juga:
Kejagung Soal Tom Lembong Impor Gula saat Surplus, Dibantah Kuasa Hukum
“Jangan sampai klien kami ini sejak tanggal 14 Juni 2021 hingga hari ini itu mengambang. Statusnya saksi, tetapi tempat usahanya tidak berjalan, ditutup. Seolah-olah klien kami ini punya kesalahan besar,” ungkap Domi Tukan.
Lebih jauh dikatakan Domi Tukan, kedepan pihaknya akan menentukan beberapa langkah hukum yakni mempertanyakan dan berharap agar pihak Kepolisian untuk berkoordinasi dengan Pemda Sikka atau Bupati untuk segera membuka kembali usaha milik kliennya tersebut.
Dia pun meminta kepada Kepolisian untuk segera melakukan tindakan-tindakan hukum yang bersifat menguntungkan kliennya, karena bukti-buktinya ada ditangan Kepolisian.