Briptu La Fandi, anggota Brimob Yon B Amahai terkena lemparan batu pada bagian punggung.
Brigadir Tualepe, anggota Brimob Yon B Pelopor Amahai dilempari batu mengenai kaki sebelah kiri dan helem.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menjelaskan, upaya penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi dan Wakapolres Kompol Leo Tiahahu.
“Sebelum dikerahkan melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, serta pembagian tugas upaya penangkapan para pelaku tindak pidana tersebut,” katanya, melalui keterangan tertulis di laman Humas Polri.
Saat tiba di Pos Pengamanan Batas Negeri Tamilouw, personel gabungan bergerak maju sekitar pukul 06.00 WIT. Tim terbagi dalam 11 kelompok yang dipimpin perwira pengendali masing-masing regu.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Rum melanjutkan, sesaat setelah dilakukan upaya penangkapan, tiba-tiba terjadi penolakan oleh warga masyarakat. Mereka membunyikan tiang listrik, melakukan pemalangan jalan untuk menghalangi mobil polisi.
Beberapa juga disebutnya mencoba merampas senjata api organik milik polisi, yakni milik Kanit Regident Satlantas Polres Maluku Tengah IPDA AK Rahayamtel yang sedang mengemudi mobil Dilevery SBST, namun upaya merampas senjata api tersebut gagal.
Mereka juga mencoba merampas senjata api bahu milik Bripka Arno, anggota Brimob Yon B Amahai, namun gagal. Juga senjata Api Bahu milik Brigadir Madin, anggota Brimob Yon B Amahai juga sempat dirampas massa namun gagal.