WahanaNews-NTT | 7 polisi di Maluku Tengah mengalami luka-luka gegara bentrok dengan warga di Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).
Peristiwa itu berawal saat polisi mencoba membubarkan penghadangan yang dilakukan oleh sejumlah orang di lokasi. Aparat Polres Maluku Tengah terpaksa melepas gas air mata untuk membubarkan para penghadang sekitar pukul 05.25 WIT.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Menurut polisi, aksi penghadangan tersebut bahkan disertai penyerangan terhadap polisi, saat berusaha menangkap para terduga pelaku perusakan tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw.
Ketujuh anggota polisi yang terluka di antaranya Brigadir I Kadek Arnawa, anggota Sat Lantas Polres Malteng. Ia mengalami memar pada bagian leher sebelah kanan dan memar pada dahi kiri terkena lemparan batu.
Briptu Styier Pattiruhu, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia mengalami memar karena dipukul menggunakan batu oleh massa setelah selesai melakukan penangkapan.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Briptu Oni S. de Fretes, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia dipukul massa menggunakan tangan dari arah kepala sebanyak 1 kali setelah selesai penangkapan.
Bripka Noviko Lelulya, anggota Polsek Amahai. Ia terkena lemparan batu sebanyak satu kali pada lutut sebelah kiri.
Aipda Lukas Niwele, anggota Brimob Yon B Amahai. Ia terkena lemparan batu.