Dengan situasi ini, ALPERKLINAS meminta agar pemerintah pusat, PLN, dan lembaga terkait segera duduk bersama untuk menyusun kebijakan yang lebih ketat.
“Kita tidak bisa membiarkan masalah ini berlarut-larut. Setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan lingkungan dan masyarakat luas,” tuturnya.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Jadi Solusi Lingkungan dan Target Bisnis, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah yang Tetapkan Tarif Listrik Dari PLTSa Sebesar 18-20 Sen Per KWh
Menurutnya, masalah ini jadi pengingat penting bahwa pengelolaan listrik dan tata kelola hutan harus berjalan beriringan.
"Tanpa regulasi yang tegas, kasus serupa akan terus terjadi, membahayakan kelestarian hutan sekaligus melemahkan upaya pemberantasan bangunan ilegal," tutup Tohom.
[Redaktur: Frans Dhena]