NTT.WahanaNews.co-Sikka| Ketua DPRD Sikka sementara, Stef Sumandi menegaskan bahwa, kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat rapat dan sidang menjadi keharusan.
“Kehadiran dalam ruang Kula Babong ini pada saat rapat-rapat dan sidang-sidang menjadi suatu keharusan,” tegas Stef Sumandi dalam pidato saat Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sikka dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sikka Masa Bhakti 2024-2029, Senin (26/8/2024) di Maumere.
Baca Juga:
Reses di RW 11 Bumi Eraska, Anim Imamuddin Resmikan Kantor Sekretariat Baru
Namun, Stef Sumandi mengingatkan, kehadiran bukan hanya kehadiran badaniah. Kehadiran yang dimaksud juga kehadiran rohaniah pun menjadi satu kesatuan. Sebab lanjut Dia, bisa jadi seseorang hadir pada suatu tempat, tetapi pikirannya berada di tempat lain.
Menurut Stef, kehadiran jasmani dan rohani itu dinyatakan dengan kontribusi ide dan gagasan untuk kemajuan daerah ini pada saat rapat dan sidang.
Baca Juga:
Masyarakat Antusias Hadiri Syukuran Anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029, Sindi Ramadani
Penyerahan Palu dari Mantan Ketua DPRD Sikka, Donatus David kepada Ketua DPRD Sikka sementara, Stefanus Sumandi.
Kontribusi dapat terjadi apabila anggota DPRD memenuhi tiga tuntutan berikut; Pertama, kemampuan menangkap apa yang menjadi kepentingan masyarakat. Kepekaan ini hanya dapat terjadi kalau anggota DPRD dekat dengan masyarakat dan mampu menangkap permasalahan rakyatnya.
Kedua, kemampuan mengartikulasikan permasalahan tersebut. Disini dibutuhkan kesanggupan berbicara seorang anggota DPRD. Seorang anggota DPRD harus berbicara dan mesti bisa berbicara secara meyakinkan. Berbicara adalah hakikat dari seorang anggota parlemen, sebab itu, seorang anggota dewan yang tidak bisa berbicara sebenarnya mengkhianati jati dirinya sebagai anggota parlemen.
Ketiga, menggalang kekuatan untuk memperjuangkan apa yang dipandangnya sebagai kepentingan bersama melalui lobi-lobi politik. Anggota DPRD tidak bisa berjuang sendiri-sendiri. Sebab disini ruang “kula babong bukan ruang punu nao ”. Ruang musyawarah bukan debat kusir. Datang dengan membawa kepentingan rakyat, akan ada kata sepakat, tetapi hadir dengan kepentingan pribadi maka akan sulit mendapat suara setuju, pungkas Stef Sumandi.
Oleh karenanya, lanjut Stef Sumandi menuturkan, masyarakat Sikka menyebut kualitas para pemimpinya dengan nama , Dua, Moan. Dua Kula Moan Kara. Dua Kua Ganu Wulan, Moan Kara Ganu Lero.
Upacara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sikka Masa Bhakti 2024-2029.
Para pemimpin daerah ini kata Dia, digambarkan secara romantis seperti matahari memberikan cahayanya untuk menumbuhkan kehidupan di bumi dan bagaikan bulan yang mampu memberi terang dalam kegelapan malam.
Tuhan Menjadi Saksi dalam Sumpah/Janji Anggota DPRD
Lebih lanjut anggota DPRD Sikka 3 periode ini, menyebutkan bahwa Tuhan menjadi saksi dalam sumpah/janji Anggota DPRD. Tuhan diundang untuk menyaksikan sumpah para anggota DPRD. Di dalamnya, anggota DPRD bersumpah untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Para anggota DPRD bersumpah untuk memegang teguh perangkat Perundang-undangan di negeri ini dengan orientasi dasarnya adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Anggota DPRD juga tandas Stef, bersumpah untuk menegakkan kehidupan berdemokrasi. Anggota DPRD bersumpah memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya dalam mewujudkan tujuan negara dan bangsa.
Bertanggung Jawab Menjalankan Fungsi DPRD
Keseluruhan isi sumpah ini lanjut Stef Sumandi, diwujudkan jika para wakil rakyat hadir dan berpartisipasi secara aktif dengan menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab.
DPRD Sikka merupakan representasi dari masyarakat Kabupaten Sikka. “Mereka (kami) mempresentasikan rakyat yang telah memberikan mandatnya kepada mereka (kami),” ketus dia.
Namun, representasi itu mengandaikan kehadiran. Karena kata representasi dalam bahasa Ingris mengandung kata present yang berarti sekarang, hadir dan menampilkan. Sebab itu wakil rakyat disebut representasi rakyat mengandaikan dia hadir. Kehadirannya merepresentasikan rakyat yang dia wakili, imbuh Stef Sumandi. [frs]