Pancasila menjadi dasar moral dan ideologi untuk menumbuhkan karakter unggul dan berbudaya dalam diri masyarakat Ngada, tambah Ray Bena.
Baca Juga:
Kolaborasi dengan Yayasan Sahabat Pedalaman, Jembatan Layang Sungai Wae Mapar Diresmikan
UUD 1945 menjadi landasan pembangunan Kabupaten Ngada yang demokratis dan berkeadilan.
Ia menjelaskan, dalam konteks pembangunan daerah, UUD 1945 memberi dasar hukum yang kuat untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel, serta memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses yang adil terhadap hasil pembangunan, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi dan budaya.
Dengan demikian tutur Ray Bena, UUD 1945 menjadi landasan hukum untuk mewujudkan pemerintahan yang adil, demokratis dan menjamin hak-hak warga dalam memperoleh pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
Baca Juga:
Bupati Ngada: AnTikFest Adalah Ruang Untuk Mengekspresikan Kreativitas, Menumbuhkan Inovasi dan Memperkuat Ekonomi Lokal
Selanjutnya NKRI merupakan bentuk negara yang menjadi landasan bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
NKRI ujar Ray Bena, menjadi landasan bagi pembangunan Kabupaten Ngada yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kabupaten Ngada adalah bagian yang tak terpisahkan dari satu kesatuan yang utuh. Dalam kerangka NKRI lanjut Dia, pembangunan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari rencana pembangunan nasional yang terintegrasi.