WahanaNews-NTT | Direktur RSUD TC. Hilers Maumere, dr. Mercy Pareira mengatakan, insentif Nakes (Tenaga Kesehatan) yang melayani pasien Covid-19 di rumah sakit, baik itu relawan maupun pegawai bisa dibayar bisa juga tidak tergantung kemampuan keuangan daerah, karena itu adalah penghasilan tambahan di luar honor.
Demikian pernyataan dokter Mercy Pareira ketika dikonfirmasi WahanaNews terkait adanya keluhan beberapa Nakes relawan Covid-19 yang insentifnya belum dibayar sejak bulan Juli hingga Oktober 2021 lalu.
Baca Juga:
Nakes dan Guru PNS di Garut Syok Ditagih Iuran BPJS Rp 60 Juta
“Insentif ini kan hanya tambahan, tetapi honornya dibayar setiap bulan sebesar Rp. 1,5 juta selama 3 bulan. Sedangkan insentif itu tambahan penghasilan diluar honor, sehinga bisa dibayar bisa juga tidak, tergantung kemampuan keuangan daerah, kata dr. Mercy kepada Wartawan, Senin (21/02/2022) di ruang kerjanya.
Terhadap ini dia mencontohkan, seperti halnya tejadi pada seorang PNS yang setiap bulan pasti gajinya diterima, sedangkan untuk insentif tergantung ada tidaknya anggaran yang dianggarkan selain gaji.
“Artinya seperti seorang PNS, gaji terbayar. Insentif ini kan kalau ada uang lebih atau apa baru bisa, atau ada uang yang dianggarkan selain gaji, bisa terbayar,” jelas dr. Mercy.
Baca Juga:
Ribuan Nakes Dapat Insentif Dobel, Menkes Sebut Tidak Akan Ditarik Lagi
Lebih lanjut dr. Mercy menjelaskan bahwa, dasar penganggaran untuk perekrutan Nakes relawan saat itu hanya pada pembayaran honor.
Dirinya mengklaim bahwa, pihaknya sudah mengajukan anggaran dari Januari hingga November 2021 ke dinas keuangan untuk dibayarkan melalui dinas kesehatan, sehingga pihaknya berani untuk melakukan perekrutan Nakes relawan baru di bulan Juli 2021.
Ia mengakui, meski pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut namun pada akhirnya insentif Nakes relawan yang bisa terbayar hanya bagi mereka yang bekerja di bulan Januari hingga Juni 2021.