Dengan demikian, tidaklah mengherankan jika Lembata hingga saat ini belum keluar dari zona Kabupaten Tertinggal, pungkasnya.
Nartho menyebutkan, dari 26% atau 31.000 warga miskin diatas, sebagian besarnya adalah kelompok masyarakat lanjut usia (Lansia), dan sejak merebaknya Covid-19, kemiskinan para Lansia ini menjadi semakin parah. Para Lansia adalah kelompok masyarakat paling rentan terhadap Covid-19.
Karena itu, berbagai aktivitas yang beresiko terpapar Covid-19 diantaranya aktivitas ekonomi terhenti. Para Lansia memilih dan atau berdiam diri di rumah, sehingga tak memiliki penghasilan.
Baca Juga:
Haji Uma Serahkan Bantuan Peduli Banjir Ketiganya di Kota Subulussalam
Kondisi diatas lanjut Nartho, dialami juga oleh para Lansia di Desa Watokobu dan Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Ia menggambarkan, Desa Pada dan Desa Watokobu adalah dua desa yang terletak di pesisir Lewoleba, Ibu Kota Kabupaten Lembata.
Adapun Lansia di desa Pada saat ini sebanyak 297 jiwa, sementara di Desa Watokobu jumlah Lansianya sebanyak 268 jiwa.
Baca Juga:
Pj Bupati Gianyar Bagikan Bantuan Sembako dan Tabungan ke Warga Miskin
Sebagian besar dari para Lansia ini bekerja sebagai pedagang eceran di Pasar Pada dan sebagian lainnya mengelola kios-kios kelontong, bahkan ada juga diantara mereka yang bekerja serabutan sebagai petani lahan garapan, papar Nartho.
Terhadap kondisi ini, PAPHA merasa perlu menggalang dukungan dari berbagai sumber untuk dapat membantu warga terutama Lansia dan kelompok masyarakat miskin di Desa Pada dan Desa Watokobu, agar mereka mampu bertahan ditengah terpaan kemiskinan, ujar dia.
Lebih lanjut kata Nartho, oleh PAPHA Bank Rakyat Indonesia adalah salah satu sumber potensial yang memiliki empati dan kepedulian yang besar terhadap derita yang sedang mendera warga Desa Pada dan Desa Watokobu ini.