Terhadap persoalan ini kata Nartho, PAPHA merasa terpanggil untuk melakukan support dalam bentuk stimulus dengan upaya-upaya yang bisa dilakukan dan salah satunya adalah dengan pemberian bantuan langsung berupa 500 paket sembako kepada para Lansia di Kabupaten Lembata.
Nartho mengakui bahwa untuk menanggapi semua persoalan yang dihadapi, PAPHA membutuhkan kerjasama dengan pihak lain, salah satunya bank BRI, karena memang pihaknya kekurangan dalam hal finansial.
Baca Juga:
Haji Uma Serahkan Bantuan Peduli Banjir Ketiganya di Kota Subulussalam
“Kita coba menggandeng pihak BRI, dan syukur bahwa mereka merespon dengan baik sehingga kemudian ini bisa terlaksana,” ujar Nartho.
Ketika ditanya terkait pemilihan lokasi penyaluran bantuan dan sasaran yang akan menerima manfaat, Direktur PAPHA ini menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Teringgal tahun 2020-2024, Kabupaten Lembata merupakan salah satu dari 13 Kabupaten Tertinggal di Provinsi NTT.
Baca Juga:
Pj Bupati Gianyar Bagikan Bantuan Sembako dan Tabungan ke Warga Miskin
Dikatakan Nartho, fakta tentang tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Lembata ini, terkonfimasi oleh statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata tahun 2021 untuk kondisi tahun 2020.
Ia menambahkan, berdasarkan statistik tersebut, sejak empat tahun terakhir prosentase kemiskinan di Kabupaten Lembata belum beranjak dari angka 26% atau terdapat kurang lebih 31.000 warga miskin dari total kurang lebih 139.000 warga Kabupaten Lembata.
Prosentase kemisikinan ini jauh diatas prosentase kemiskinan nasional yang hanya sebesar 10,14%. Demikianpun Indeks Pembangunan Manusia yang masih berada di kisaran angka 64,75 yang berarti tertinggal 7,54 dari IPM nasional yang kini berada di angka 72,29.