Namun demikian Lorens berharap agar seluruh karyawan KCBS yang hak-haknya belum dibayar harus solit untuk memperjuangkan hak-hak mereka tersebut.
“Hari ini mereka datang mengadu di kantor PBH Nusra, karena hak-haknya selaku karyawan KCBS diabaikan oleh pihak perusahaan. Saya sarankan agar seluruh karyawan, harus solit memperjuangkan hak-hak mereka yang diabaikan pihak perusahaan.” jelas Lorens.
Baca Juga:
Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata, Kemenaker Sebut Dibayar Senin Pekan Depan
Lorens juga menyampaikan bahwa, pihak karyawan yang mengadu itu belum memberikan kuasa penuh kepada dirinya.
Namun demikian terhadap orang-orang kecil dirinya mengaku siap mendampinginya dalam proses hukum selanjutnya, tutup Lorens Weling. [frs]