WahanaNews-NTT | Fraksi PAN DPRD Sikka menyebutkan bahwa visi dan misi terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat menuju Sikka Bahagia 2023 hanyalah fatamorgana.
Demikian disampaikan partai PAN melalui juru bicara Fraksi, Fransiskus Ropi Cinde ketika menyampaikan pemandangang umum Fraksi terhadap LKPj Bupati Sikka akhir tahun 2022, Selasa (21/03/2023).
Baca Juga:
Sugeng Riyanta Sedih Melihat Kondisi Warga Korban Premanisme
Frans Cinde mengatakan, hak-hak dasar masyarakat yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sehingga ini telah menjadi program kerja pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan di seluruh pelosok republik ini, yang kita kenal dengan program wajib yakni, Program Pemerintah Pusat yang wajib dilaksanakan di daerah.
“Kita terlalu bereuforia dengan urusan wajib sehingga kita mengabaikan urusan pilihan yang menjadi kewenangan daerah,” singgung Frans Cinde.
Kondisi ini akhirnya lanjut Cinde, berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang sangat rendah, tingkat kemiskinan yang sangat tinggi, pengangguran meningkat serta terjadi gap yang sangat besar yang dibuktikan dengan Indek Gini sebesar 0,342, karena program pemberdayaan masyarakat yang menjadi tujuan utama untuk memperbaiki kualitas hidup manusia tidak banyak tersentuh.
Baca Juga:
Kondisi Rusak Parah, PT SAE Hadir Perbaiki Jalan di Marancar
Hal ini lebih diperburuk lagi dengan kondisi profesionalitas Aparatur Sipil Negera (ASN) yang sangat rendah yakni 34,18 turut menciptakan kemampuan inovasi dan daya saing daerah yang begitu rendah, ketus Frans Cinde.
Menurunnya pendapatan daerah bisa dikatakan bahwa kita sekedar berjalan di tempat, jika tidak ingin dikatakan berangsur mundur, sindirnya.
Lebih lanjut Frans Cinde menilai bahwa dalam kaitan dengan belanja, pemerintah tidak cermat atau ada kesengajaan untuk mengalokasikan belanja yang terlalu besar pada belanja operasi, khusus belanja gaji dengan komposisi honorarium yang sangat besar walau sudah mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan yang semestinya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan bersifat tidak wajib.