WahanaNews-NTT | ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) asal Desa Bu Watuweti, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka berhasil dipulangkan, Jumat (22/04/2022).
Proses pemulangan ODGJ ini difasilitasi langsung oleh Dinas Sosial melalui bidang Rehabilitasi Sosial dan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Baca Juga:
Cokelat dan Jason Ranti Ramaikan Djiva Fest 2024 dengan Piknik Seni
Informasi yang diterima WahanaNews.co, ODGJ tersebut sudah berada dikota Maumere sejak akhir Maret 2022 dengan kondisi yang kurang baik dan kerap berbicara sendiri bahkan terkadang menangis dan emosinya masih labil.
Terhadap kondisi ini, Dinas Sosial Kabupaten Sikka melalui Bidang Rehabilitasi Sosial bersama Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial langsung berkoordinasi dengan Camat Tanawawo untuk bersama-sama melakukan pemulangan.
ODGJ ini akhirnya dipulangkan dengan menggunakan transportasi darat oleh Camat Tanawawo dari kantor Dinas Sosial menuju Desa Bu Watuweti dengan menggunakan kendaraan Camat Tanawawo sampai ke tempat tujuan di desa Bu Watuweti.
Baca Juga:
KPU Rejang Lebong Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Termasuk ODGJ
Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Sikka dalam penanganan kemanusiaan dan melindungi warga negara yang membutuhkan pertolongan, kata Kabid Resos.
Turut mendampingi ODGJ tersebut, Camat Tanawawo, Yacobus O. Florino, AP, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, D. Engeline Esther M.Psi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Fidelia Kulombu, S.Sos, Kepala Seksi Resos, Daniel Bureni dan Tagana Sikka.
Pemulangan ODGJ ini disambut gembira oleh pihak Desa dan keluarga.