WahanaNews-NTT | Keluarga korban pengroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu di Pemana meminta kepada pihak kepolisian untuk bersikap adil dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap para pelaku dan bahkan meminta untuk dipenjarakan.
"Saya harap penjara saja mereka. Tidak usah kalau mau uang denda-denda, tidak usah saja. Kita juga bisa cari uang seratus dua ratus ribu untuk makan. Kami tidak mengharapkan uang untuk denda-denda itu," ujar Sunarti ibu kandung korban Alimuddin kepada WahanaNews.co, Selasa (19/04/2022).
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Sunarti juga mengaku bahwa semenjak kasus tersebut ia merasa trauma, sebab rumahnya pernah didatangi malam-malam oleh gerombolan pelaku pengroyokan. Tak hanya itu, desas-desus bernada bulian juga kerap ia dengar.
"Kami dengar ada kabar bilang begini, Alimuddin (korban-Red) itu orang miskin. Kenapa dia pergi lagi lapor-lapor Polisi. Jadi saya bilang karena kamu injak orang miskin, jadi yang orang miskin lapor. Kalau contohnya saya punya anak yang injak orang kaya berarti orang kaya yang pergi lapor di kantor Polisi. Ini sebenarnya yang jadi korban ini anak saya," pungkasnya.
Senada dengan Sunarti, Wa Gente ibu dari Erik Armando Sumaila yang juga adalah korban pengeroyokan mengaku kalau ia juga sempat mendengar desas-desus yang menyatakan bahwa percuma pihaknya lapor ke pihak Kepolisian.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Kami dengar kabar kalau kami dibilang percuma lapor karena Polisi ini mereka sudah pegang semua. Saya bahkan dibilang tidak pernah muncul di Pemana lagi karena sudah ditahan Polisi," ungkap Wa Gente.
Sementara itu, Alimuddin (29), salah seorang korban pengeroyokan mengaku bahwa hingga saat ini masih mengalami pusing dan sakit dibagian rusuk kanannya.
"Kalau jalan saya masih rasa oleng (pusing), dengan rusuk sebelah kanan dan lengan kanan masih sakit. Kadang kalau makan saya rasa mual, kadang muntah. Kalau pinggang sudah terlalu sakit lagi, sudah bisa dipijat," terangnya.