WahanaNews-NTT | Seorang ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial VD asal Desa Runut, Dusun Lodong Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka yang ditinggal merantau oleh suaminya nekad “menggauli” seorang anak lelaki berinisial NN yang masih dibawah umur.
Mirisnya, kejadian tak pantas ini dilakukan VD semenjak NN duduk di bangku kelas 2 SMP dan masih berusia 15 tahun. Saat ini NN sendiri sudah berusia 17 tahun dan duduk di bangku SMA kelas 2.
Baca Juga:
Diduga Perkosa Siswi SMP, 4 Siswa SLTA di Dairi Ditangkap Polisi
Kepada WahanaNews.co, Sekretaris Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) Maumere, Hendrika Hungan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dikatakan Heni Hungan, NN adalah anak yang dijadikan korban manipulasi dan dimanfaatkan secara seksual oleh perempuan dewasa (VD).
“Dalam kasus ini menurut pandangan kami, dia (NN-Red) korban. Karena menurut kami dia anak yang dimanipulasi dan dimanfaatkan secara seksual oleh perempuan dewasa,” ungkap wanita yang biasa disapa Heni ini, Jumat (06/01/20220) di Maumere.
Baca Juga:
Soal Dugaan Pencabulan Anak Kandung, Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim
Menurut Heni, NN dimanfaatkan secara seksual oleh VD karena saat kejadian ada uang, ada ancaman, ada hadiah dan sebagainya. Kasus ini terjadi sejak NN berusia 15 tahun dan baru terungkap saat NN berusia 17 tahun.” Jadi sekian lama relasi mereka berdua dan hubungan itu terjadi berkali-kali,” tambah Heni.
Ditanya terkait kronologis peristiwa, Heni secara rinci menjelaskan bahwa, peristiwa yang dialami NN baru terkuak ketika VD (pelaku-red) mendatangi keluarga NN dan mengajak untuk bertemu di rumah VD dengan tidak menyampaikan tujuan pertemuan tersebut.
Tiba di rumah VD, pertemuan yang difasilitasi langsung oleh ketua RW dan RT setempat ini, NN langsung dituding merebut isteri orang, sehingga harus mendapatkan denda sesuai sanksi adat.