Kabid Aset Daerah, Bastian Kedo, ketika dikonfirmasi WahanaNews NTT.co lewat telpon seluler pada Jumat (10/11/2023), mengaku tidak mengetahui adanya pengambilan barang-barang tersebut meskipun saat pembongkaran ia juga berada di lokasi.
" Waktu pembongkaran saya juga turut hadir di situ, jadi semua hancur, tau sendiri exavator yang mainkan jadi semua hancur, jadi waktu itu patahan-patahan kayu masyarakat di sekitar situ ambil untuk di jadikan kayu api. Terkait dengan pengambilan pintu, jendela yang diambil saya tidak tau," ujar Bastian.
Baca Juga:
Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran Pejabat Eselon II & III
Sementara itu TL dan AL ketika ditemui media ini di kediaman TL, Jumat (10/11/2023) mengatakan bahwa apa yang disampaikan FP itu mungkin keliru, karena pada saat pembongkaran itu ada beberapa pegawai dari Bagian Aset Daerah.
TL dan AL mengaku bahwa barang-barang tersebut diambil saat bangunannya sudah roboh dan sudah mendapatkan ijin dari staf Bagian Aset Daerah yang ada waktu pembongkaran tersebut.
" Jika yang disampaikan FP seperti itu kalau bilang kita ambil barang, pintu, jendela FP mungkin keliru, karena waktu pembongkaran kantor tersebut ada beberapa pegawai dari bagian Aset daerah Rote Ndao, dan mereka menyaksikan kami ambil barang tersebut di saat bangunan tersebut sudah roboh, itu kami minta ijin di pegawai bagian Aset," tandas AL didampingi TL. [frs]