WahanaNews-NTT | Seorang pria asal Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka akhirnya berhasil dibekuk Tim Narkoba Polda NTT sesaat setelah turun dari KM. Bukit Siguntang yang baru tiba dari Makasar, Rabu (06/04/2022).
Dari tangan pria yang tidak mengantongi identitas apapun itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dalam klip plastik yang diisi di dalam dos rokok. Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu.
Baca Juga:
Polresta Bogor Bekuk Puluhan Bandar Narkoba Beserta Kurir
Kepala Pos Polisi Pemantau (KP3), Pelabuhan Lorens Say, Ipda Mauritsius Herson Liman, dikonfirmasi WahanaNews.co terkait hal itu membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap seorang penumpang pria KM. Bukit Siguntang.
"Penangkapan oleh Tim Direktorat Narkoba Polda NTT yang berjumlah 3 orang. Penangkapan sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku asal Desa Habi," terangnya.
Mauritsius menambahkan bahwa dirinya sendiri tidak mengetahui secara pasti kronologis penangkapan tersebut sebab dia dan anggotanya sedang piket mengawasi dan menjaga mobilitas penumpang kapal.
Baca Juga:
Kurir Narkoba dan Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Sibolga di Jalan M. Sorimuda
Soal jumlah Barang Bukti, Mauritsius mengatakan kalau ia tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya melihat sesaat.
“Kalau saya lihat sepintas, kemungkinan hanya 1 gram. Saya sempat tanya pelaku katanya dia hanya diminta membawa barang tersebut dengan upah Rp. 500 ribu,” Jelas Ipda Morits.
"Saat saya tanya apakah kamu tau orang yang pesan, pelaku bilang kalau dia tidak tahu. Kalau detailnya mungkin bisa langsung dikonfirmasi ke Tim dari Polda NTT," tambahnya sembari mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti dibawa oleh Tim Polda ke Hotel Sylvia Maumere. [frs]