Baca Juga:
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Kadis Kesehatan Tapteng Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel
WahanaNews-NTT | Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) Kabupaten Sikka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan sunat dana sertifikasi guru. Desakan ini disampaikan lewat tuntutan ketika menggelar demo jilid 2, Senin (21/08/2023) di halaman kantor Kejari Sikka.
Selain mendesak untuk segera menetapkan tersangka, Ketua TAGSI Sikka, Fransesko Losi juga menyampaikan pernyataan sikap yang adalah mendukung pernyataan sikap PMKRI Cabang Maumere.
1. Sesuai dengan fakta hukum dalam tahapan penyelidikan dengan mempertimbangkan bukti permulaan yang cukup berupa pengakuan operator Dinas PKO sebagai salah satu syarat materil, maka TAGSI Sikka menganggap tidak ada alasan penundaan bagi Kejari Sikka untuk menaikkan tahapan proses penyelidikan ke penyidikkan.
Baca Juga:
Kejari Sikka Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara Tindakan Pidana Umum
Sejumlah guru yang tergabung dalam TAGSI Sikka ketika menggelar Aksi Demo Jilid 2 di depan Kantor Kejari Sikka. Foto: Frans Dhena/WahanaNews.co.
2. Menimbang bahwa esensi dari tindak pidana korupsi adalah adanya kerugian negara yang disalahgunakan oleh oknum atas kekuasaan yang dimilikinya, maka TAGSI Sikka mendesak agar Kejari Sikka per hari ini segera menetapkan dan menahan tersangka sebagai tahanan Kejari Sikka.
Mengingat bahwa dana sertifikasi guru ini anggarannya lahir dari APBN dan APBD, maka dana sertifikasi ini adalah bentuk anggaran negara yang disalahgunakan oleh oknum Dinas PKO Kabupaten Sikka.
3. TAGSI Sikka mendukung dan mengawal penuntasan kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru yang sedang ditangani oleh Aparatur Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejari Sikka.
4. TAGSI Sikka mendesak Kejari Sikka dan Polres Sikka untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Tim Audit Inspektorat Kabupaten Sikka terkait dugaan sunat dana sertifikasi guru, dan membuat publikasi ke masyarakat tentang hasil dari tindak lanjut pihak APH ini.
Sehingga tiga Institusi ini, yakni Inspektora Audit, Jaksa Lidik, Polisi Pulbaket akan meberikan informasi yang lengkap dan utuh terhadap permasalahan yang dihadapi.
“Tindakan korupsi adalah kejahatan yang jahat, uang kami dihabiskan untuk kepentingan pribadi. Korupsi jelas-jelas adalah virus ganas yang mampu menumbangkan nian tanah tercinta ini. Oleh karena itu wajib kita basmi,” ungkap Fransesko.
Lebih lanjut kata Fransesko masih dalam pernyataan sikap, apabila proses penyelesaian kasus tersebut tidak ditetapkan tersangka, maka dalam nada penuh miris TAGSI Sikka menilai bahwa kerja-kerja APH di Sikka patut diduga telah bekerja sama dengan para oknum yang telah menggelapkan/curi/korupsi uang TPG ini, karena tidak mencerminkan independensi institusi yang jujur, adil dan transparan. [frs]