Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil NTT menyebutkan terdapat tren kenaikan kasus demam berdarah di NTT. Pada Januari 2022 tercatat 855 kasus demam berdarah, sedangkan pada Bulan Februari 2022 hingga Minggu (6/2) penambahan mencapai 75 kasus DBD.
Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil NTT, Meserasi Ataupah menegaskan, dengan delapan kasus kematian DBD di NTT harusnya NTT sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca Juga:
Anggota DPRD Kotawaringin Timur Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Tentang DBD
Pasalnya, menurut Meserasi, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 angka kematian akibat DBD mencapai empat kasus.
"NTT berstatus KLB DBD, sudah ada peningkatan dua kali lipat, tahun lalu periode yang sama empat kasus dan sekarang (2022) delapan kasus," kata Meserasi. [dny]