Agung menambahkan, setelah memilih Rencana Pembayaran Bertahap, selanjutnya akan muncul semua tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, setelah itu selesai.
Layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini kata dia, untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
“Kami juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal bersama-sama mengawal berjalannya program JKN-KIS dengan baik,” pinta Agung Putu Darma. [frs]