WahanaNews-NTT| Ketua Fraksi PKB DPRD Sikka, Yoseph Don Bosco menyebutkan ada dugaan mafia di PLN UP3 Flores Bagian Timur (FBT).
Dugaan mafia ini didasari adanya pencabutan beberapa meteran pelanggan oleh pihak PLN di wilayah UP3 Flores Bagian Timur dengan dalil SOP dan SK Direksi.
Baca Juga:
Dukung Mobilitas, PT. SBM Serahkan 10 Unit Mobil Operasional Tim Yantek PLN UP3 Bukit Barisan
Bosco panggilan akrabnya mengatakan, adanya dugaan mafia ini karena saat mencabut meteran pelanggan, pihak PLN kemudian meminta biaya yang bervariasi untuk menggantikan meteran yang dicabut tersebut.
Hal ini disampaikan Bosco dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan UP3 PLN Flores Bagian Timur, Rabu (25/05/2022).
“Kenapa waktu bongkar di rumah, PLN minta 11 juta, dan saat pelanggan diminta ke kantor disuruh untuk mengganti meteran dengan daya 900 watt bawa uang 3,5 juta. apa ini. Ini aturan kah. Memangnya di SOP tercatat begitu. Di rumah 11 juta, di kantor 3,5 juta,” jelas Bosco kesal.
Baca Juga:
Tingkatkan Optimalisasi Kinerja, PT. SBM Serahkan 10 Unit Mobil Operasional Tim Yantek PLN UP3 Bukit Barisan
Bosco menjelaskan ini, karena adanya aduan dari pelanggan atas nama Almarhum Alfinus Portasius, warga Dusun Wairotang, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante kepada dirinya beberapa waktu lalu.
Menurut dia, hal ini tidak bisa dibenarkan, jika aturannya harus bongkar maka seharusnya pihak PLN lakukan itu. Bukan malah melakukan negosiasi dengan pelanggan setelah meterannya dicabut.
Bosco mengatakan, pencabutan meteran listrik ini dilakukan karena menurut pihak PLN bahwa ada indikasi pencurian arus listrik oleh pelanggan tersebut.