Kedua, minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan dana.
Ketiga, lemahnya pelaporan dan dokumentasi, serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana.
Baca Juga:
Tim Transformasi Reformasi Polri Dibentuk Kapolri
Hal-hal tersebut tukas Ray Bena, tentunya dapat menghambat tercapainya tujuan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan tertib administrasi.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ngada ini menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang tata kelola keuangan desa.
Baca Juga:
Kompolnas Ingatkan Tim Reformasi Polri Wajib Libatkan Publik dan Jaga Akuntabilitas
“Saya menyambut baik inisiatif dari BPK RI dan DPR RI dalam menjalin dialog dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat desa, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang tata kelola keuangan desa,” pungkasnya.
Ray Bena menjelaskan, dalam konteks kebijakan nasional, Dana Desa kini diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas.
Program-program tersebut yakni, Penanganan Kemiskinan Ekstrim melalui BLT maksimal 15%; Ketahanan Pangan minimal 20%; Adaptasi terhadap Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan; Percepatan Desa Digital dan Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi; serta Bidang Strategis lainnya seperti Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Lingkungan, papar Ray Bena.