NTT.WahanaNews.co-Ngada| Bupati Ngada, Raymundus Bena mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah desa dalam hal pengelolaan dana desa.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap pembangunan desa. Salah satunya melalui penguatan pendanaan yang signifikan dalam bentuk Dana Desa.” ujar Bupati yang akrab disapa Ray Bena ini, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Rabu (22/10/25), di Bajawa.
Baca Juga:
Tim Transformasi Reformasi Polri Dibentuk Kapolri
Menurut Ray Bena, dana ini menjadi instrumen strategis untuk mendorong pembangunan yang berbasis kebutuhan dan potensi lokal masyarakat desa.
“Kita bersyukur pada tahun 2025, Pemerintah Pusat kembali mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 71 triliun untuk lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia, termasuk 190 desa yang ada di Kabupaten Ngada,” ungkapnya.
Baca Juga:
Kompolnas Ingatkan Tim Reformasi Polri Wajib Libatkan Publik dan Jaga Akuntabilitas
Dana ini kata Ray Bena, bukan hanya angka, melainkan amanah besar yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa.
Namun demikian, tantangan persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan Dana Desa masih sangat kompleks, seperti :
Pertama, terbatasnya pemahaman aparatur desa terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.
Kedua, minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan dana.
Ketiga, lemahnya pelaporan dan dokumentasi, serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana.
Hal-hal tersebut tukas Ray Bena, tentunya dapat menghambat tercapainya tujuan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan tertib administrasi.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ngada ini menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang tata kelola keuangan desa.
“Saya menyambut baik inisiatif dari BPK RI dan DPR RI dalam menjalin dialog dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat desa, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang tata kelola keuangan desa,” pungkasnya.
Ray Bena menjelaskan, dalam konteks kebijakan nasional, Dana Desa kini diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas.
Program-program tersebut yakni, Penanganan Kemiskinan Ekstrim melalui BLT maksimal 15%; Ketahanan Pangan minimal 20%; Adaptasi terhadap Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan; Percepatan Desa Digital dan Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi; serta Bidang Strategis lainnya seperti Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Lingkungan, papar Ray Bena.
“Kita semua memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, memberikan manfaat nyata, dan dikelola dengan prinsip good governance good .” tandasnya.
Bupati Ngada, Raymundus Bena berharap melalui kegiatan ini, akan tumbuh kesadaran bersama bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen moral dan tanggung jawab kepada publik, tegasnya. [frs]