Seorang wartawan di Kabupaten Ngada mendapat perlakuan yang tidak etis oleh salah seorang staf BPK RI saat meliput kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.
Peristiwa itu menimpa Elfrat Frans Dhena, jurnalis Metrosiar.com, pada Kamis (22/10/25).
Baca Juga:
Asri Ludin Tambunan Dukung Penuh BPK RI Periksa Pengelolaan PAD Deli Serdang
Insiden bermula, ketika Bupati Ngada, Raymundus Bena memberikan sambutan. Saat itu sang wartawan sempat melakukan sesi pengambilan video.
Kurang lebih 3 menit kemudian, salah seorang staf BPK RI menghampiri wartawan itu dan meminta untuk tidak mengambil video. Anehnya lagi, sang wartawan malah ditanya punya undangan atau tidak.
Wartawan itu kemudian menunjukkan undangan yang diterima melalui group Humas Ngada.
Baca Juga:
Pemko Binjai Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024
Staf BPK RI itu kemudian mengecek undangan itu sembari menanyakan daftar nama undangan.
Dia lalu menyatakan bahwa undangan itu hanya untuk para kepala desa.
Sang wartawan kemudian menyampaikan bahwa dirinya adalah wartawan mitra pemda, sehingga staf BPK RI itu kemudian membiarkan sang wartawan meliput.