WahanaNews-NTT | Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga membeberkan peran dan tugas sebagai guru penggerak saat membuka kegiatan Lokakarya 7 Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan ke-7 Kabupaten Sikka, Rabu (12/07/2023) di aula TK Maria Ferari.
Baca Juga:
Wakil Bupati Karo: Calon Guru Penggerak Perlu Memiliki Kompetensi Pengembangan Sekolah
Dalam sambutannya, Romanus Woga mengatakan, peran dan tugas sebagai guru penggerak adalah; mendorong komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah dan lingkungannya, menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain untuk pengembangan pembelajaran di sekolah.
Berikutnya lanjut Romanus, memacu kepemimpinan siswa di sekolah, Menciptakan ruang diskusi positif dan kerjasama antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan di luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta menjadi pemimpin pendidikan yang memacu kesejahteraan ekosistem pendidikan di sekolah.
Para CGP Angkatan ke-7 dalam kegiatan Lokakarya 7.
Baca Juga:
Buka Lokakarya 7, Pj. Bupati Sikka: Guru Penggerak Harus Jadi Guru Jalan Tengah, Bukan Guru Tengah Jalan
Lebih lanjut Romanus Woga menjelaskan, ada banyak keuntungan yang bisa didapat oleh Calon Guru Penggerak baik selama proses pendidikan maupun setelah program selesai yakni; pertama, Calon Guru Penggerak dapat memperbaiki kemampuannya sebagai pemimpin pembelajaran yang memprioritaskan kepentingan murid. Selama program, calon Guru Penggerak akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan pengajar praktik yang berpengalaman.
Selanjutnya yang kedua, untuk menjadi Guru Penggerak, seseorang harus mengikuti program pendidikan selama enam bulan. Melalui program ini para peserta akan mendapatkan manfaat dalam hal; belajar dan meningkatkan kompetensinya sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid melalui Lokakarya bersama; Pengalaman belajar mandiri dan kelompok, bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping), dan memperoleh komunitas belajar baru dan akan menerima Sertifikat pendidikan 310 JP Guru Pengerak setelah selesai program.
Lebih lanjut kata Romanus Woga menjelaskan, selama proses pendidika ini berlangsung, para CGP akan dibimbing oleh fasilitator dan juga pengajar praktik melalui pendampingan individu di sekolah dan pendampingan kelompok melalui kegiatan Lokakarya.
Pendampingan individu sentil Romanus bertujuan untuk membantu CGP menerapkan hasil pembelajaran daring sehingga CGP mampu; mengembangkan diri sendiri dan juga guru lain dengan cara melakukan refleksi, berbagi, dan kolaborasi.
Selain itu, melalui pendampingan individu ini, CGP mampu memiliki kematangan moral, emosional dan spiritual untuk bereperilaku sesuai Kode Etik; CGP mampu merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua, ketus dia.
Adanya pendampingan individu ini lanjut Romanus Woga juga dapat memampukan CGP untuk berkolaborasi dengan orang tua dan masyarakat untuk mengembangkan sekolah dan membentuk kepemimpinan siswa.
Dan selanjutnya pendampingan ini dilakukan agar CGP mampu mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada siswa dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di sektor sekolah, tandas Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga.
Selain dari pada itu, ada juga pendampingan yang dilakukan melalui lokakarya dengan yang bertujuan untuk sebut Romanus; meningkatkan keterampilan CGP untuk menjalankan perannya, menjejaringkan CGP di tingkat Kabupaten/Kota, menjadi ruang diskusi dan pemecahan masalah yang dihadapi oleh CGP, dan lanjut Romanus Woga menambahkan, meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan di tingkat sekolah dan Kabupaten/Kota.
Laporan pelaksanaan pendampingan inidividu dan lokakarya pendidikan guru penggerak kata Romanus, dilakukan dengan baik dan terarah, maka perlu dilakukan fungsi kontrol sebagai bahan laporan yang akan digunakan oleh BGP (Balai Guru Penggerak) sebagai bentuk pertanggungjawaban aktivitas pendampingan individu dan lokakarya, imbuh Wakil Bupati Sikka ini. [frs]