Baca Juga:
Tanggapi Reaksi Emosional Bupati Sikka, Fraksi Golkar Sebut Sebagai Sensasi Politik Yang Sangat Memalukan di Akhir Masa Jabatan
WahanaNews-NTT | Fraksi Partai Golkar DPRD Sikka melalui Ketua Fraksinya, Antonius Hendrikus Rebu yang akrab disapa Hengki Rebu, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka untuk meminta maaf kepada Lembaga DPRD, karena beberapa rekomendasi DPRD terkait proyek dari Dana PEN yang tidak dilaksanakan.
Pasalnya, ada beberapa proyek yang bersumber dari dana PEN belum selesai dikerjakan. Fraksi Golkar bahkan mengkritisi Pidato Pimpinan DPRD yang meminta maaf akibat belum selesainya beberapa proyek tersebut.
" Setelah mengikuti jalannya sidang paripurna kemarin yang pertama -tama ingin Fraksi Partai Golkar soroti adalah pidato saudara ketua DPRD yang dibacakan oleh salah satu wakil ketua yang terhormat Yosef Karmianto Eri,S.Fil., yang isinya permintaan maaf lembaga DPRD terhadap proyek-proyek yang bersumber dari dana PEN yang belum selesai dikerjakan dan belum dimanfaatkan oleh masyarakat," jelas Hengki Rebu saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (05/09/23).
Baca Juga:
Soal Pj Bupati Sumedang, Golkar Akan Kerahkan Kekuatan Politiknya
Hengki menuturkan, hemat Fraksi Partai Golkar, orang yang menyusun pidato ini tidak mengerti dan tidak paham tupoksi DPRD dan pemerintah.
Hengki menjelaskan, merujuk pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 149 ayat 1 disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi Legislasi, Budgeting dan Controlling.
Terkait dengan semua kegiatan yang bersumber dari dana PEN, lanjut Hengki, DPRD Kabupaten Sikka sudah melaksanakan tugasnya.