Kopdit Karya Kasih memang telah memiliki anggota yang berada di luar wilayah Langa, bahkan hingga Kabupaten Nagekeo. Namun, manajemen belum berencana membuka cabang dalam waktu dekat karena konsekuensi biaya dan pengelolaannya cukup besar.
“Ekspansi suatu saat tetap akan dilakukan, tetapi untuk sekarang kami memilih memperkuat wilayah sendiri,” katanya.
Baca Juga:
"SAG" Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Terkait Video Viral Diduga Hisap Sabu, Ini Penjelasan Polres Nias
Salah satu langkah konkret yang kini disiapkan Kopdit Karya Kasih adalah memperbesar akses pembiayaan bagi anggota yang menjalankan usaha ekonomi produktif.
Mulai tahun ini, koperasi tersebut mengalokasikan Rp1 miliar khusus untuk pembiayaan usaha lokal dengan skema bunga rendah.
Paskalis menjelaskan, fasilitas tersebut diperuntukkan bagi anggota yang memiliki usaha ekonomi produktif dengan pilihan tenor tiga bulan, enam bulan dan satu tahun.
Baca Juga:
Uang Simpanannya Gak Dicairkan, Nasabah Dirikan Tenda di Depan Kantor KSP3 Cabang Gunungsitoli
Untuk pinjaman tiga bulan, bunga yang dikenakan sebesar 0,25 persen, enam bulan 0,70 persen, dan satu tahun 1 persen.
“Batasnya satu tahun. Kalau lebih dari satu tahun, anggota akan masuk dalam kategori pinjaman reguler,” jelasnya.
Menurut Paskalis, skema tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat usaha anggota, tetapi juga menjadi salah satu cara koperasi ikut memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir.