Langkah reformasi pupuk nasional menjadi salah satu bukti konkret sinergi antara pemerintah dan BUMN dalam membangun ketahanan pangan Indonesia. Dengan tata kelola yang semakin efisien dan transparan, sektor pertanian kini menatap masa depan yang lebih produktif dan berdaulat.
Jakarta, 20 Oktober 2025 WN – Memasuki satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sektor pertanian Indonesia mencatat tonggak penting dalam sejarahnya. PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil memperkuat perannya dalam mendukung visi Asta Cita pemerintah menuju swasembada pangan berkelanjutan, lewat reformasi besar-besaran di tata kelola pupuk nasional.
Baca Juga:
Ada Transaksi Misterius Pupuk Indonesia Hampir Rp8 Triliun, KPK Diminta Bergerak Cepat
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan bahwa berbagai capaian ini tak lepas dari dukungan penuh pemerintah.
> “Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, tata kelola pupuk subsidi mengalami perubahan nyata. Berbagai langkah strategis yang diambil pemerintah menjadi tonggak baru bagi sektor pupuk nasional,” ujar Rahmad di Jakarta.
Salah satu reformasi paling signifikan adalah implementasi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola pupuk subsidi. Dua regulasi ini secara berani memangkas 145 aturan lama, menyederhanakan rantai distribusi, dan mempercepat akses pupuk bagi petani.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pupuk Tetap Aman Selama Ramadan 2025
Kini, distribusi pupuk subsidi dilakukan melalui empat titik serah utama: pengecer, koperasi, gabungan kelompok tani (gapoktan), dan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan). Mekanisme ini dinilai lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
> “Pupuk Indonesia mengapresiasi penuh dukungan pemerintah yang telah menghadirkan tata kelola distribusi pupuk yang lebih efisien dan berkeadilan bagi petani. Kami akan terus mengimplementasikan kebijakan ini secara konsisten dan bertanggung jawab,” kata Rahmad.
Rekor Baru: Penyaluran Pupuk Subsidi Dimulai Tepat 1 Januari 2025