Adi menjelaskan, tidak hanya menghadirkan listrik, PLN juga senantiasa memberikan keandalan dan keterjangkauan listrik kepada tiap pelanggan. Apalagi di masa-masa pandemi.
Selama pandemi, Pemerintah melalui PLN telah hadir memberikan stimulus tarif listrik khususnya bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2020 sejak April pemerintah menyalurkan Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Untuk tahun 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.
Baca Juga:
Sambut HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga se-Indonesia
Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik.
Upaya ini menjadi bukti konkrit bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat.
PLN juga berkontribusi pada pendapatan negara melalui setoran pajak dan PNBP tidak terlepas dari kinerja keuangan PLN yang semakin membaik.
Baca Juga:
Tujuh Tahun Terakhir, Rasio Elektrifikasi PLN NTT Naik 34 Persen
PLN juga terus berupaya meningkatkan penerimaan dengan menerapkan strategi tranformasi bisnis, mulai dari perbaikan tata kelola pembangkitan hingga pengaturan penyaluran listrik berbasis digital, upaya ini akan berpengaruh positif terhadap kontribusi pada pembayaran pajak yang bertambah.
Dengan membaiknya penanganan Covid 19 dan membaiknya kondisi ekonomi Indonesia, memberikan dampak positif bagi PLN untuk terus berkontribusi terhadap penerimaan negara. [frs]