Terintegrasi dalam aplikasi Internal Human Capital (IHC) dan SiLPi, JAPRI mampu menjawab pertanyaan pegawai secara langsung dan kontekstual, sehingga meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas pengambilan keputusan.
Layanan Digital Semakin Mudah dan Dekat dengan Peserta
Baca Juga:
23 Juta Peserta Menunggak, BPJS Kesehatan Tumpuk Utang Rp10 Triliun
BPJS Kesehatan juga terus memperluas akses digital bagi peserta melalui beragam kanal layanan. Aplikasi Mobile JKN kini dilengkapi fitur Skrining Riwayat Kesehatan, ICARE JKN, serta BUGAR untuk memantau aktivitas fisik peserta.
Selain itu, peserta dapat mengurus administrasi secara daring melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165, atau menghubungi Care Center 165 untuk layanan dan informasi seputar Program JKN.
Langkah ini menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Menuju Era Intelligence Transformation
Baca Juga:
DPR Sambut Baik Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil nyata dari strategi besar Intelligence Transformation — fase lanjutan dari transformasi digital yang tengah dijalankan BPJS Kesehatan.
“Kami terus berinovasi dengan teknologi mutakhir agar layanan kesehatan menjadi lebih cepat, tepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh peserta JKN,” tegas Edwin.
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar alat bantu, melainkan investasi strategis untuk memperkuat keberlanjutan Program JKN di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.
---