"Nomor antrean elektronik ini sangat bagus. Antrean menjadi lebih efisien dan teratur," kata Ibu Feni, pemohon Paspor RI saat dirinya pertama kali menggunakan nomor antrean elektronik ini.
Sejalan dengan hal ini, penggunaan Nomor Antrean Elektronik di Kantor Imigrasi Labuan Bajo sangat relevan sebagai salah satu upaya perbaikan pelayanan publik.
Baca Juga:
Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
“Penerapan nomor antrean elektronik diharapkan dapat memberikan kepastian pelayanan kepada pemohon dengan pelayanan first come, first serve,” ungkap Jaya Mahendra, selaku Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo. [rda]