"Banyak agen-agen liar yang memang hingga saat ini cukup sulit ditangani karena beroperasi secara digital. Mereka tidak berwujud, tidak memiliki kantor dan karyawan, dan beroperasi dengan bebasnya di dunia maya," katanya.
Abed Frans meminta warga yang hendak berwisata ke NTT agar mewaspadai agen-agen perjalanan wisata ilegal dengan tidak mudah mempercayai tawaran yang disebarkan secara digital.
Baca Juga:
Demi Kualitas Pemeriksaan Instalasi Listrik, ASLITER Minta Pemerintah Batasi Penerbitan Izin Usaha Baru LITTR
Gunakanlah jasa agen-agen perjalanan wisata yang banyak dan beroperasi secara resmi, sehingga jika terjadi persoalan di lapangan maka ada penanggung jawab yang jelas, katanya.
Lebih lanjut Asita NTT juga mendorong agar pemerintah secara nasional bisa menangani tatanan digitalisasi secara baik untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat termasuk di sektor pariwisata.
Baca Juga:
UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu Apresiasi PJU Hibrid PV dan Angin Terkoneksi IoT
Panorama Alam Labuan Bajo
"Persoalan layanan berwisata ilegal ini memang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah dan pelaku industri wisata di NTT, tetapi secara nasional juga memang harus ada edukasi yang menyeluruh," katanya menambahkan.
Perilaku agen perjalanan ini tentunya dapat menurunkan kredibilitas pariwisata Labuan Bajo dengan destinasi unggulan yang sudah mendunia yaitu Taman Nasional Komodo.