WahanaNews-Labuanbajo | Pemilihan Kepala Desa [Pilkades] di Desa Compang Suka, Kecamatan Kuwus di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 29 September 2022 ricuh, di mana dua orang warga mengalami luka serius hingga dirawat di rumah sakit.
Desa Compang Suka merupakan salah satu dari 102 desa di kabupaten itu yang menggelar Pilkades serentak pada Kamis.
Baca Juga:
Carita Kakek yang Dituduh Curi Ayam Sakral Ibu Kades di Bojonegoro, Dibebaskan Hakim
Kericuhan yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara [TPS] yang terletak di halaman SDI Tebang itu membuat Fransiskus Latong [48] dan Flavianus Janu [22] diangkut ke Labuan Bajo untuk menjalani perawatan.
“Mereka sempat dirawat di Puskesmas Golo Welu, tetapi karena keterbatasan sarana, kemudian dirujuk ke RSUD Komodo, Labuan Bajo,” kata Camat Kuwus, Gabriel Bagung Kamis malam.
Ia menjelaskan, Fransiskus mengalami luka robek pada bagian pelipis dan memar pada dahi kanan, sedangkan Flavianus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Juga:
Dinilai P2KD Curang ,Pj Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Hasil Pilkades Situbuh Tubuh
Kapolsek Kuwus Ipda Arsilinus Lentar menambahkan informasi terakhir yang dia peroleh, Flavianus sudah diperbolehkan pulang, sementara Fransiskus masih dirawat RSUD Komodo.
Arsi menjelaskan bahwa keributan bermula ketika Wilfridus Sudirman Syukur, saksi salah seorang calon menanyakan prosedur pencoblosan bagi pemilih yang sakit dan tidak bisa mendatangi TPS.
Panitia kemudian menjelaskan tentang isi Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 36 tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang menyatakan bahwa pemilih yang sakit bisa didampingi oleh anggota keluarga terdekat dan salah satu panitia.