Shana Fatina juga menjelaskan, akses jalan yang dibuka sebagai langkah dalam membangun lahan otorita yang diberikan kepada BPOLBF untuk dikembangkan menjadi kawasan pariwisata terpadu.
Lokasi itu berada pada hutan Nggorang Bowosie, akan dijadikan kawasan dengan design untuk memberikan manfaat lebih banyak lagi untuk masyarakat di Manggarai Barat, termasuk masyarakat NTT secara keseluruhan, agar bisa ikut berpartisipasi dalam pengembangan pariwisata berkualitas di Labuan Bajo.
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
"Dalam hal ini tentunya manfaatnya secara langsung adalah penciptaan lapangan pekerjaan tidak hanya dalam kawasan, tapi dalam konteks juga rantai pasok jadi bagaimana produk yang ada dan dihasilkan di sekitar kawasan otorita maupun dari kabupaten lain bisa dimanfaatkan dan mengisi dan juga menghadirkan pariwisata bagi wisatawan dalam kawasan ini," ujarnya.
Hal penting lainnya, lanjut Shana Fatina, di dalam kawasan ini banyak ruang publik yang akan menjadi akses buat masyarakat untuk sekedar mencari angin segar, beraktivitas dan berolahraga, sehingga kualitas hidup masyarakat yang ada di Labuan Bajo bertambah.
"Meskipun berkembang dengan datangnya wisatawan tidak berkurang bahkan bertambah dan itu yang kita inginkan ke depan. Selain itu akan mensupport bagaimana pengembangan riset maupun pengembangan kawasan cagar biosfer komodo, yang akan kita pusatkan di salah satu pusat penelitian di kawasan otorita juga yang akan menjadi dasar bagi kita semua untuk bisa mengidentifikasi, mengarsipkan keanekaragaman hayati dimiliki di wilayah Kabupaten Manggarai Barat itu adalah aset yang sangat berharga yang bisa dikembangkan ke depannya untuk kemaslahatan masyarakat Manggarai Barat dan juga NTT pada umumnya," paparnya.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
Shana Fatina menjelaskan, lahan otorita ini akan dimanfaatkan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadi bagaimana dari kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi ini dari kemudian LHK kita lakukan langkah langkahnya secara terstruktur dengan semua dokumen dokumennya termasuk proses pelibatan konsultasi publiknya, penyusunan Amdal dan segala macamnya semua masterplannya, Termasuk juga perijinan daerah, provinsi maupun pusat dan ini adalah tahapan yang dibutuhkan untuk sampai di tahap kita bisa melakukan pengolahan. Tentunya ini semua mempertibatinkan bagaimana daya dukung dan daya tampung termasuk fungsi dari kawasan itu sendiri yang sudah diintegrasikan tidak hanya sebagai satu wilayah tapi bagaimna terintegrasi dengan kawasan lainnya," katanya.
Pihaknya juga telah melakukan analisis masalah daya tangkapan air, pemanfaatan air, bagaimana tutupan lahannya, dan bagaiman semua keanekaragaman yang ada, jasa ekosistem atau lingkungan yang dihasilkan oleh kawasan tersebut tidak menggangu apa yang ada di Labuan Bajo.