Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya "Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Labuan Bajo dilaksanakan secara adil sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan."
Ia mengatakan, P2HAM sendiri bertujuan untuk mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada Prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Meskipun Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah mendapatkan Piagam P2HAM di tahun 2021, kami akan terus meningkatkan pelayanan ramah HAM agar di tahun ini, kami tetap meraih piagam P2HAM lagi, hal ini sesuai dengan arahan dan petunjuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Ibu Marciana Dominika Jone pada saat Tim P2HAM wilayah melakukan verifikasi faktual di Kantor Imigrasi Labuan Bajo," tegas Jaya Mahendra. [rda]