WahanaNews-Labuanbajo | Kebijakan Visa on Arrival (VoA) khusus Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai diberlakukan kembali di Bali tanpa harus karantina.
Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Shana Fatina menyampaikan, pariwisata Labuan Bajo telah siap menyambut kembali kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), setelah sebelumnya menurun karena pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Hadiri dan Beri Pengarahan pada Pelantikan Pengurus DPC APKESMI Sumedang 2026-2031
Syarat Bebas Karantina bagi PPLN di Bali, Sudah Berlaku
"Infrastruktur dan fasilitas kawasan KSPN Labuan Bajo telah selesai dan siap untuk menyambut wisatawan mancanegara dengan wajah baru," ungkap Shana di Labuan Bajo, Selasa (08/03/2022).
Baca Juga:
DPR Dorong Telur Bebek Masuk Program MBG, Dinilai Bantu Gizi dan Peternak Nasional
Ia melanjutkan, capian vaksinasi di Labuan Bajo kini sudah mencapai lebih dari 85 persen.
Bahkan, pelaku pariwisata bahkan sudah mendapat vaksin booster atau d penguat.
Semuanya dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi wisatawan yang datang ke Labuan Bajo.