WahanaNews-Labuanbajo | Kasus penyelundupan 9,1 ton minyak tanah di Labuan Bajo masih didalami Kepolisian Resort Manggarai Barat, NTT.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga Darma Susanto, mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan ahli migas.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Prosesnya sementara berjalan dan masih menunggu keterangan ahli migas Jakarta," ujar Yoga saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Terduga pelaku wajib lapor
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Yoga menjelaskan, setelah mendapat keterangan ahli, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk proses lebih lanjut.
Ia menambahkan, untuk terduga pelaku masih menjalani wajib lapor di Polres Mabar.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penimbunan minyak tanah pada Selasa (11/1).