WahanaNews-Labuanbajo | Kasus penyelundupan 9,1 ton minyak tanah di Labuan Bajo masih didalami Kepolisian Resort Manggarai Barat, NTT.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga Darma Susanto, mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan ahli migas.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Cintailah Rakyatmu Sepenuh Hati
"Prosesnya sementara berjalan dan masih menunggu keterangan ahli migas Jakarta," ujar Yoga saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Terduga pelaku wajib lapor
Baca Juga:
KDM Siapkan Penataan Kawasan Alun-Alun Karawang, Bupati Aep Dukung Pengembangan Kota Berbasis Budaya
Yoga menjelaskan, setelah mendapat keterangan ahli, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk proses lebih lanjut.
Ia menambahkan, untuk terduga pelaku masih menjalani wajib lapor di Polres Mabar.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penimbunan minyak tanah pada Selasa (11/1).