Apa yang harus dilakukan saat terjadi kecelakaan
Koordinator Pos Sar Manggarai, Edi Suryono, mengungkapkan, saat ada musibah atau kecelakaan, kru kapal boleh melapor ke Basarnas, TNI, dan Polri.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Namun, ia mengingatkan, laporan yang disampaikan harus jelas. Mulai dari jenis kejadian, identitas, laporan jelas titik koordinat, kronologi kejadian, dan kondisi korban.
"Baru yang paling penting, jangan habis lapor, handphone dikasih mati," ungkap Edi.
Ia mengimbau, kapten dan kru kapal tidak boleh meninggalkan wisatawan saat kapal alami kendala, seperti mati mesin.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
"Seorang penolong tidak boleh meninggalkan korban sebelum bantuan datang," ujarnya.
Kasat Objek Vital (Obvit), Polres Manggarai Barat, Ipda Anggraeni Angelia Isabela, mengimbau, kepada para pemilik kapal, travel agent, dan pemandu di Labuan Bajo agar terus memberi kenyamanan bagi wisatawan yang datang ke Labuan Bajo.
"Mereka harus paham bagaimana dan apa yang seharusnya dilakukan demi keamanan. Misalnya saat trekking dan diving, ketentuannya seperti apa. Semua itu perlu dilakukan demi keamanan pariwisata di Labuan Bajo," kata Kasat Anggraeni.