WahanaNews-Labuanbajo | Manajemen kapal Cajoma Labuan Bajo melaksanakan pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) untuk krunya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wisatawan, Jumat (1/4/2022).
Kegiatan itu dilaksanakan di atas Kapal Cajoma V di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Semua kru kapal, pemandu wisata, dan staf kantor mengikuti pelatihan.
Pemilik Kapal Cajoma, Robin Cahydin mengatakan, kegiatan itu dilakukan agar kru kapal dan pemandu wisata paham konsep P3K, memiliki keterampilan, dan mampu melakukan pertolongan pertama jika mengalami kecelakaan saat bekerja.
Ia melanjutkan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan secara internal di setiap tahunnya. Bedanya, tahun 2022 ini manajemen menghadirkan berbagai pihak seperti, Pos SAR Manggarai, Polair, KSOP Kelas III Labuan Bajo, dan Dinas Kesehatan Manggrai Barat.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Kita lakukan ini supaya pengetahuan kru Kapal Cajoma terkait P3K terus ditingkatkan. Mungkin ada penambahan yang baru, kebetulan tim dari Basarnas dan instansi terkait mau berpartisipasi dalam kegiatan ini," katanya kepada Kompas.com di Kapal Cajoma V, Jumat.
Ia mengungkapkan, kegiatan itu bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada wisatawan yang datang menikmati keindahan Labuan Bajo.
"Kita harus memberikan contoh yang baik kepada kru yang lain. Harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada wisatawan," ungkap Robin.
Apa yang harus dilakukan saat terjadi kecelakaan
Koordinator Pos Sar Manggarai, Edi Suryono, mengungkapkan, saat ada musibah atau kecelakaan, kru kapal boleh melapor ke Basarnas, TNI, dan Polri.
Namun, ia mengingatkan, laporan yang disampaikan harus jelas. Mulai dari jenis kejadian, identitas, laporan jelas titik koordinat, kronologi kejadian, dan kondisi korban.
"Baru yang paling penting, jangan habis lapor, handphone dikasih mati," ungkap Edi.
Ia mengimbau, kapten dan kru kapal tidak boleh meninggalkan wisatawan saat kapal alami kendala, seperti mati mesin.
"Seorang penolong tidak boleh meninggalkan korban sebelum bantuan datang," ujarnya.
Kasat Objek Vital (Obvit), Polres Manggarai Barat, Ipda Anggraeni Angelia Isabela, mengimbau, kepada para pemilik kapal, travel agent, dan pemandu di Labuan Bajo agar terus memberi kenyamanan bagi wisatawan yang datang ke Labuan Bajo.
"Mereka harus paham bagaimana dan apa yang seharusnya dilakukan demi keamanan. Misalnya saat trekking dan diving, ketentuannya seperti apa. Semua itu perlu dilakukan demi keamanan pariwisata di Labuan Bajo," kata Kasat Anggraeni.
Harapannya apa yang diberikan dalam pelatihan itu dilaksanakan untuk meningkatkan pariwisata berkualitas di Labuan Bajo. [rda]