Ia mengatakan, saat cuaca tidak kondusif, kapten kapal wisata yang hendak ke Taman Nasional Komodo wajib membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab terhadap pelayaran.
"Yang tidak siap membuat pernyataan itu tidak diberi izin berlayar. Ini demi keamanan dan keselamatan bersama kru kapal dan wisatawan. Kita mencegah agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Sebelumnya, KSOP Kelas III Labuan Bajo memberlakukan sistem buka-tutup untuk pelayaran kapal wisata menuju Taman Nasional Komodo karena cuaca buruk yang melanda kawasan itu sejak beberapa hari terakhir.(jef)