WahanaNews-Labuanbajo | BPOLBF mendukung penerapan Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) di Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Flores. Hal ini untuk mewujudkan destinasi pariwisata tangguh bencana dan mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana.
Dukungan tersebut ditegaskan Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina saat hadir dalam “Rapat Tindak Lanjut Kegiatan Kolaborasi Lintas Kementerian dalam Rangka Mewujudkan Destinasi Wisata Tangguh Bencana”.
Baca Juga:
BPOLBF Perkuat SOP Keamanan Wisata Bahari dengan Koordinasi Otoritas Terkait
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan beberapa waktu lalu, saat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang mengadakan diskusi bersama Kementerian PPN/Bappenas, Bappeda, Dispar Mabar, BPOLBF, Pelindo, PLN, Telkom, PDAM.
SMKU sendiri merupakan standar yang dapat digunakan pelaku usaha dalam mengatur kegiatan usahanya yang tidak hanya berfokus untuk melindungi, mengantisipasi, dan menangani ketidakpastian yang terjadi, namun juga membantu pelaku usaha dalam memulihkan diri pascabencana.
Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, Udrekh menilai SMKU dapat menjadi salah satu pilihan yang tepat dalam meminimalisir risiko bencana. Selain itu juga mampu melengkapi sistem manajemen yang digunakan pelaku usaha saat ini seperti manajemen risiko, manajemen tanggap darurat, dan manajemen krisis.
Baca Juga:
Imbauan BPOLBF: Prioritaskan Keamanan dan Keselamatan Berwisata di Labuan Bajo
"Kolaborasi multipihak adalah kunci dalam mewujudkan pariwisata aman bencana. Kolaborasi multipihak dibutuhkan dalam mewujudkan pariwisata aman bencana atau destinasi wisata tangguh bencana sangat diperlukan," kata dia dalam keterangannya pada Rabu (20/7/2022).
Selain itu kolaborasi melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait dan hasil dari rakor ini menjadi komitmen bersama dan harapannya dituangkan ke dalam program dan kegiatan di dokumen ITMP Labuan bajo maupun masing-masing rencana kerja kementerian dan lembaga terkait.
BPOLBF sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menyambut baik adanya SMKU di Labuan Bajo. Saat ini BPOLBF juga telah menerapkan sistem pengurangan risiko bencana atau disrupsi yaitu Environment, Social, Governance (ESG) Rating yang merupakan salah satu tools untuk keberlanjutan investasi (sustainable investment) dan telah mencakup manajemen risiko yang merupakan bagian dari SMKU.
Selain itu, BPOLBF juga telah melakukan identifikasi risiko bencana dan sumber daya kawasan, menerapkan manajemen, dan melakukan simulasi penanganan kedaruratan yang dapat terjadi di kawasan sehingga dapat menjadi inisiasi untuk mendukung implementasi SMKU.
Program BPOLBF, seperti webinar Desa Wisata beberapa waktu lalu juga mengangkat tema "Antisipasi Risiko Bencana di Desa Wisata". Hal ini dilakukan agar destinasi wisata di Labuan Bajo pada khususnya dan Floratama pada umumnya bisa menjadi destinasi yang tangguh dan tanggap bencana, bukan saja bencana alam tetapi juga bencana non alam seperti pandemi.
Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina menyatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat dan telah menyusun Tourism Safety and Security. Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah dibuatnya command centre. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa perlu ada yang menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung.
“Command Centre adalah sebuah sistem kontrol yang saling terintegrasi dengan menyajikan data dan informasi digital guna mendukung pengambilan keputusan dalam penanganan CHSE. Command Centre perlu dibuat agar Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas dapat menjamin keselamatan dan keamanan pengunjungnya. Di kantor BPOLBF sendiri telah disediakan satu ruangan khusus yang rencananya akan menjadi command centre,” ungkap Shana.
Asisten Deputi Ketahanan Bencana dan Pemanfaatan Teknologi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Muksin menyampaikan bahwa langkah awal implementasi SMKU di KSPN Labuan Bajo adalah mengadakan gap analisis serta mengidentifikasi aktivitas utama usaha di KSPN Labuan Bajo guna mengetahui posisi usaha dan langkah yang perlu dilakukan selanjutnya dalam menerapkan SMKU sesuai dengan SNI ISO 2230 Manajemen Kelangsungan Bisnis. [jat]