WahanaNews-NTT | Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) tetap nekat menghabisi 400 hektar Kawasan Hutan Bowosie walau muncul hadangan hingga sejauh ini. Pertentangan dari berbagai pihak yang berdatangan tak lekas bikin Badan Otorita tersebut mengurungkan niatnya.
Pasalnya, Bowosie memang bukan kawasan biasa. Ini merupakan kawasan hutan lindung yang diklaim menjamin pasokan air bagi sejumlah mata air yang menjadi andalan masyarakat Kota Labuan Bajo dan sekitarnya.
Baca Juga:
BPOLBF Ajak Investor Lokal Menanam Modal di Parapuar Labuan Bajo
Lalu mungkinkah ada sesuatu yang baik datang dari BPOLBF? Kepala BPOLBF, Shana Fatina, menyebut ada visi besar dari pihaknya di balik upaya menggunduli kawasan seluas 400 hektar tersebut. BPOLBF mengemas visi besarnya itu dengan nama Parapuar, apakah itu?
"Parapuar, terdiri dari kata 'Para' artinya Gerbang dan 'Puar' artinya Hutan yang rimbun dalam bahasa Manggarai," ungkap Fatina melalui akun Facebooknya, Kamis (13/10/2022).
Fatina menyebut Parapuar sebagai bagian dari visi BPOLBF dalam mengembangkan kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo. Dirinya optimis, sistem pengelolaan Parapuar ini bakal mengedepankan prinsip-prinsip sustainabilitas atau keberlanjutan yang diharapkan.
Baca Juga:
BPOLBF Perkuat SOP Keamanan Wisata Bahari dengan Koordinasi Otoritas Terkait
"Padanan kata ini (Para dan Puar) dipilih untuk menggambarkan harapan dan visi pengembangan kawasan pariwisata seluas 400 hektar oleh BPOLBF yang akan melengkapi destinasi super prioritas Labuan Bajo dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan .... ," tulisnya menambahkan.
Lebih lanjut, Fatina mengharapkan semua pihak mendukung upaya BPOLBF mewujudkan visinya tersebut di kawasan Hutan Bowosie seluas 400 hektar. "Mohon doa restunya ya semuanya," ujar Fatina.