WahanaNews-Labuanbajo | Seorang ayah di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) berinisial LL (47) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Kasus ini terkuak ketika sang istri yang juga ibu dari ketiga korban datang melaporkan kejadian ini kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Mabar pada 15 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan mengatakan, pria yang berprofesi sebagai tukang itu kini telah diamankan Tim Jatanras Polres Mabar di seputaran Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, pada Senin 21 November 2022 sekira pukul 15.20 Wita.
"Pelaku LL sebelumnya sempat melarikan diri setelah kasus tersebut dilaporkan ibu korban atau istrinya ke SPKT Polres Mabar," jelas AKP Ridwan saat dikonfirmasi Selasa 22 November 2022.
AKP Ridwan menjelaskan, terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap ketiga anaknya yakni K (15), L (12) dan J (8).
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan ibu korban, kejadian ini terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 Wita.
"Awal mulanya saat salah satu korban K sedang tidur siang di kamar, kemudian datang terduga pelaku menuju ke kamar korban lalu melakukan pelecehan seksual, korban kaget saat sadar dia telah dilecehkan ayah kandungnya," ujarnya.
Atas peristiwa, lanjut AKP Ridwan, kemudian korban menceritakan kepada ibu korban dan kakak korban. Selanjutnya, ibu korban mengumpulkan ketiga anaknya dan menanyakan apakah sang ayah pernah melakukan hal serupa kepada anak lainnya.