WahanaNews-Labuanbajo | Seorang ayah di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) berinisial LL (47) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Kasus ini terkuak ketika sang istri yang juga ibu dari ketiga korban datang melaporkan kejadian ini kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Mabar pada 15 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga:
Jakarta dan Kota-Kota Satelit Bersatu, Transformasi Besar di Depan Mata
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan mengatakan, pria yang berprofesi sebagai tukang itu kini telah diamankan Tim Jatanras Polres Mabar di seputaran Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, pada Senin 21 November 2022 sekira pukul 15.20 Wita.
"Pelaku LL sebelumnya sempat melarikan diri setelah kasus tersebut dilaporkan ibu korban atau istrinya ke SPKT Polres Mabar," jelas AKP Ridwan saat dikonfirmasi Selasa 22 November 2022.
AKP Ridwan menjelaskan, terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap ketiga anaknya yakni K (15), L (12) dan J (8).
Baca Juga:
Jalan Langkat-Karo Kembali Tertimbun Longsor, Kendaraan Tak Bisa Melintas
Berdasarkan keterangan yang disampaikan ibu korban, kejadian ini terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 Wita.
"Awal mulanya saat salah satu korban K sedang tidur siang di kamar, kemudian datang terduga pelaku menuju ke kamar korban lalu melakukan pelecehan seksual, korban kaget saat sadar dia telah dilecehkan ayah kandungnya," ujarnya.
Atas peristiwa, lanjut AKP Ridwan, kemudian korban menceritakan kepada ibu korban dan kakak korban. Selanjutnya, ibu korban mengumpulkan ketiga anaknya dan menanyakan apakah sang ayah pernah melakukan hal serupa kepada anak lainnya.
"Saat ditanya ibu mereka, ketiga anak itu mengakui bahwa terduga pelaku pernah melakukan hal yang sama," kata AKP Ridwan mengulangi percakapan ibu korban bersama anaknya.
Usai diamankan, terduga pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolres Mabar. "Terduga pelaku masih diamankan di ruangan Buser Polres Mabar untuk diinterogasi," pungkasnya.(jef)