Saat di konfirmasi, Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma Susanto, membenarkan penangkapan terduga pelaku Curanmor tersebut.
"Benar, Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam telah berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pencurian," tutur Kasat Reskrim, Kamis (27/1) kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran Idulfitri, Pemkab Angkut 8.126 Ton Sampah dari Pulau Harapan
"Terduga pelaku yang diamankan merupakan bagian dari laporan masyarakat yang di terima oleh Satuan Reskrim Polres Mabar," tambahnya.
Lanjut dijelaskan, dari keenam terduga pelaku yang telah diamankan penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terkait peran dalam aksi pencurian, dimana 3 (tiga) orang berperan sebagai otak aksi pencurian sedangkan tiga orang lainya masih diperiksa sebagai saksi.
"Dari keenam orang yang telah di periksa, 3 (tiga) orang yang diduga sebagai pelaku yakni berinisial A (17), asal Kabupaten Mabar, HI (17) asal Bima dan JI (24) asal Bima. Sedangkan 3 (tiga) orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan," ungkap IPTU Yoga.
Baca Juga:
Belanja Pakai Uang Palsu, Wanita di Kawasan Kemang Jaksel Diciduk Polisi
"Selain terduga pelaku berinisial A (17), para terduga pelaku dan saksi merupakan orang baru, mereka baru datang ke Labuan Bajo seminggu yang lalu," tutupnya. [rda]