WahanaNews-Labuanbajo | Enam orang terduga pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Intelkam dan Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat di seputaran Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis (27/01) dini hari.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/20/I/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT tanggal 26 Januari 2022 dan laporan Polisi nomor : LP/B/22/I/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT tanggal 26 Januari 2022.
Baca Juga:
Diduga Oknum Ketua DPD (LSM) Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko
Penangkapan enam orang terduga pelaku dilakukan di dua tempat berbeda.
Pertama, tim gabungan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku di Kampung Nggorang, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, berinisial A (17), warga Manggarai Barat yang merupakan seorang pelajar disalah satu sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten itu.
Kedua, berdasarkan hasil pengembangan terhadap terduga pelaku pertama yang diamankan, Tim Gabungan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku lainnya disalah satu rumah warga di Kampung Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Dari kelima terduga pelaku yang berhasil diamankan berdasarkan hasil pengembangan, masing-masing berinisial IF (28), HI (17), OUF (19), R (16) dan JI (24).
Kelima terduga pelaku tersebut berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Genio