WahanaNews-NTT | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngada saat ini tengah fokus melakukan pendampingan kepada 8 (delapan) kelompok Penangkar Jahe guna mewujudkan kemandirian dalam mendapatkan benih jahe unggul bersertifikat.
Pendampingan ini dilakukan sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ngada di bawah Kepemimpinan Bupati Andreas Paru dan Wakil Bupati Raymundus Bena, untuk mengatasi sulitnya mendapatkan target pasokan benih yang didatangkan dari penangkar jahe.
Baca Juga:
Ditutup Tanpa Persetujuan DPRD, Eks Pasar Inpres Bajawa Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah
“Kami orang Dinas itu harus juga melihat potensi pengembangan jahe yang memenuhi standar-standar teknis. Oleh karena itu sejak tahun 2021 konsentrasi kita masih kepada penangkar-penangkar,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngada, Ir. Bernard F.D Burah, M.T, Jumat (21/10/2022) di Bajawa.
Pria yang biasa disapa Ferdi Burah ini mengatakan, beberapa kelompok yang dibina oleh Dinas Pertanian ini memang harus ada karena menurut dia ketika ke depannya jahe ini dikembangkan oleh masyarakat tidak lagi harus membeli benih dari luar, ketusnya.
Ferdi menggambarkan, berdasarkan hasil komunikasinya bersama dengan penyedia benih jahe dari luar, pihaknya mendapatkan konfirmasi harga hingga September 2022, sebesar Rp 40 ribu/kg. sementara menurut Ferdi harga pasar ini sangat fluktiatif, sehingga pihaknya merasa sulit dalam ketersediaan benih termasuk dalam anggaran yang diusulkan sebanyak 50 ton di tahun 2021.
Baca Juga:
Ketua Bumdes dan Bumdesma Dipanggil Jaksa, Kadis DPMD Ngada Sebut Bumdes Hanya Menggunakan Traktor Sesuai Perjanjian Kerjasama
Meski demikian, lanjut Ferdi Burah menuturkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sumber-sumber benih yang ada di Indonesia, namun pihak-pihak tersebut tidak mampu menyediakan benih senilai 50 ton sesuai permintaan.
Terhadap kurangnya ketersediaan benih jahe ini, Ferdi Burah menyampaikan pihak penyedia benih meminta untuk melakukan perjanjian kerjasama terlebih dahulu sesuai dengan jumlah pasokan bibit yang ada.
Dengan demikian untuk sementara, terhadap anggaran 50 ton jahe tersebut masih dipending karena pihaknya masih mengalami kesulitan dalam ketersediaan benih jahe ini, tandas dia.
Lebih lanjut Ferdi Burah menjelaskan, salah satu syarat penggunaan anggaran di bidang pertanian untuk pengadaan benih adalah harus berlabel atau benih bersertifikat.
Untuk itu sejak tahun 2021 pihaknya sudah berproses untuk mengembangkan tiga (3) jenis varietas jahe berlabel di Kabupaten Ngada.
Ferdi Burah mengakui bahwa dalam proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama, hingga bisa mencapai setahun lebih dan juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Kita sudah daftar dan sudah keluar tanda daftarnya. Sekarang kita lagi proses untuk pelepasan varietas itu, sehingga kita harapkan tahun depan kita sudah bisa menghasilkan benih sendiri dan faktanya di lapangan kita cukup banyak penangkar. Ada 8 kelompok penangkar benih yang kita bina ,” pungkas Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngada ini.
Ferdi menjelaskan, dari kelompok-kelompok binaan tersebut ternyata mampu menghasilkan jahe yang secara struktur tidak berbeda jauh dengan benih yang datang dari luar Kabupaten, namun kelemahannya adalah pihaknya belum bisa menjadikan itu sebagai penangkar karena belum bersertifikat.
Ferdi Burah menambahkan, dari aspek potensi Kabupaten Ngada memiliki lahan yang bisa ditanami jahe seluas kurang lebih 4 sampai 5 ribu hektar yang sebarannya hampir merata kecuali di wilayah pantai selatan dan pantai utara.
Meski demikian Ferdi Burah mengakui bahwa dari sebaran wilayah tersebut yang paling dominan berada di empat kecamatan yakni, Golewa, Golewa Barat, Bajawa dan Bajawa Utara, namun dominasi tersebut tidak menutupi wilayah lain untuk bisa mengembangkan jahe di daerahnya, karena pihaknya tidak bisa membatasi niat masyarakat untuk mengembangkan jahe.
Untuk diketahui, Pengembangan Tanaman Jahe di Kabupaten Ngada mulai gencar dilakukan ketika Pemerintahan Kabupaten Ngada dipimpin oleh Bupati Andreas Paru dan Wakil Bupati Raymundus Bena.
Pemerintahan yang dikenal dengan AP-RB melalui tagline TANTE NELAPARIS (Tani, Ternak, Nelayan, Pariwisata) ini menjadikan Jahe sebagai salah satu Program Unggulandi bidang pertanian sejak tahun 2020.
Hingga saat ini Program ini terus berjalan yang tentunya akan memberikan harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Ngada untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. [frs]