WahanaNews-NTT | Warga desa di Manggarai Barat, Alimin, yang ditemukan sudah tak bernyawa di dermaga kayu di Dusun Lenteng, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Sabtu (12/11/2022) lalu, dilaporkan meninggal tak wajar.
Korban berusia 30 tahun tersebut diduga tewas dianiaya oleh warga sekitar. Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat (Mabar) menyebut telah berhasil membekuk para terduga pelaku, sebanyak belasan orang.
Baca Juga:
Kasus Pembuangan Bayi Berulang di Kebun Teh Sidamanik Terungkap, Ternyata Ini Tersangkanya!
"12 (dua belas) terduga pelaku sudah kami amankan," ungkap Kapolres Manggarai Barat melalui Kepala Satreskrim AKP Ridwan, S.H, kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).
AKP Ridwan mengatakan, pengungkapan para terduga pelaku merupakan upaya yang didasari kecurigaan pihak kepolisian atas kematian korban. Polres Manggarai Barat menilai korban meninggal secara tidak wajar.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan korban meninggal karena dianiaya. Kemudian kami fokuskan ke masyarakat sekitar untuk menggali informasi para terduga pelaku yang melakukan penganiayaan," ujarnya.
Baca Juga:
Terungkap, Pj Bupati Tapteng Ternyata Seorang Jaksa Masih Aktif
Untuk itu, demikian AKP Ridwan, pihaknya langsung membentuk tim investigasi yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos. Upaya penyelidikan ini berjalan lancar. Polres Manggarai Barat, kata dia, berhasil menemukan titik terang penyebab kematian korban.
"Atas kerja sama masyarakat dengan kepolisian, sehingga hari ini kita bisa ungkap para terduga pelaku. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat itu,” tutur AKP Ridwan.
Polres Manggarai Barat, lanjutnya, sementara melakukan interogasi untuk mengungkap motif dan peran masing-masing terduga pelaku. “Setelah interogasi, pasti kita bisa ungkap motif dan peran masing-masing terduga pelaku,” terangnya.