NTT.WahanaNews.co-Sikka| Garuda Sikka harus absen alias “gantung” dalam mengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka dalam Pemilukada 2024 ini. Padahal, partai yang dipimpin Ketua Umum Ahmad Ridha Sabana ini memiliki 2 kursi legislatif di DPRD Kabupaten Sikka.
Sebuah prestasi yang sangat membanggakan ketika partai ini dipimpin Heldigardis Sunur (Aci Fang). Ia berhasil memecahkan rekor dengan menyumbang 2 kursi DPRD di Sikka dan menjadi satu-satunya Kabupaten di NTT yang mengutus perwakilannya selama kurun waktu 10 tahun ini.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Sebut Bisa Menyelesaikan Perkara Secara Cepat
Anehnya, Aci Fang malah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Sikka.
Ditengah gonjang-ganjing itu, Aci Fang didampingi Sekretaris DPC Partai Garuda Sikka demisioner, Faustinus Vasco akhirnya memberikan klarifikasi kepada sejumlah Media Massa, Jumat (30/8/2024).
Dalam klarifikasinya itu Ia mengaku sempat kaget ketika mengetahui bahwa dirinya dan Sekretaris telah dibebastugaskan sejak 26 Agustus 2024. Hal itupun ia ketahui lewat media.
Baca Juga:
Otak Pembunuh Indriana, Ini Foto Devara Saat Jadi Caleg DPR dari Partai Garuda
Aci Fang menjelaskan, pada awalnya DPC Garuda Sikka diberikan Surat Tugas dari DPP yang dikirim langsung oleh Sekjen DPP Partai Garuda untuk berproses dalam tahapan Pilkada Sikka.
Berdasarkan Surat Tugas itu, pihaknya langsung membentuk Tim 7 dan berproses sesuai meknisme yang ada hingga selesai. Hasilnya pun telah dikirim ke DPP dengan mengerucut kepada satu Pasangan Calon (Paslon) yakni SARR (Suitbertus Amandus dan Robertus Ray).
Setelah diproses, DPC Partai Garuda Sikka kemudian mengirim SK Rekomendasi ke DPP untuk mendapatkan Surat Tugas. Setelah itu, DPP lalu memanggil Paslon itu untuk melakukan fit and proper test di Jakarta.